5 Juni 2023 | Kegiatan Statistik
BPS Memulai Sensus Pertanian 2023
Pada
tanggal 1 Juni – 31 Juli 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Sensus
Pertanian 2023 (ST2023) di seluruh Indonesia. Sensus Pertanian 2023 merupakan
sensus pertanian ketujuh yang dilaksanakan oleh BPS, sejak dimulai tahun 1963. Sensus
Pertanian dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali di tahun berakhiran 3 sesuai
amanat Undang – Undang Republik Indonesia No.16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Pelaksanaan ST2023 juga mengacu pada program badan pangan dunia atau FAO.
Pelaksanaan
ST2023 telah dicanangkan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada 15 Mei 2023 lalu di
Istana Negara, Jakarta. Presiden Jokowi menyatakan bahwa pertanian merupakan
sektor yang strategis dan melibatkan hajat hidup orang banyak. Sehingga
Presiden menegaskan perlunya akurasi data ST2023 untuk menghasilkan akurasi
kebijakan. Dukungan atas pelaksanaan ST2023 juga disampaikan Presiden Jokowi,
"Saya mendukung pelaksanaan ST2023 agar sensus ini betul – betul
menghasilkan data yang akurat, terkini, dan terpercaya," tegasnya.
Presiden mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan ST2023.
Dukungan juga diperoleh BPS dari berbagai pihak, mulai dari
kementerian/lembaga, pemerintah daerah, universitas, media massa, dan masih
banyak lagi.
Sekretaris
Utama BPS, Atqo Mardiyanto dalam kesempatan Apel Siaga ST2023 pada 30 Mei 2023
lalu menyampaikan bahwa pelaksanaan ST2023 diharapkan mampu memberikan gambaran
komprehensif terkait kondisi pertanian di Indonesia sampai wilayah terkecil.
Lebih lanjut Atqo mengatakan bahwa data hasil ST2023 juga digunakan sebagai
kerangka sampel survei pertanian dan sebagai benchmark statistik pertanian yang ada saat ini. "Dan yang
terpenting, data ST2023 diharapkan mampu menjadi rujukan dalam penyusunan
kebijakan strategis sektor pertanian, sehingga meningkatkan kualitas desain
kebijakan yang diformulasikan," tegas Atqo.
ST2023
bertujuan untuk menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit – unit
administrtasi terkecil; menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok
ukur statistik pertanian saat ini; dan menyediakan kerangka sampel untuk survei
pertanian. ST2023 akan mencakup tujuh subsektor, yaitu tanaman pangan,
hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan dan jasa pertanian.
Pada ST2023, pelaku usaha pertanian di seluruh Indonesia akan didata, baik unit
usaha pertanian perorangan, unit usaha pertanian lainnya (berkelompok), serta
perusahaan pertanian berbadan hukum. Sebanyak 190 ribu petugas di seluruh
Indonesia dikerahkan BPS untuk mendata para pelaku usaha pertanian.
Berbagai inovasi dilakukan dalam ST2023, salah satunya dalam hal metode pendataan. ST2023 menggunakan multimode pendataan, yaitu dengan metode Paper Assisted Personal Interviewing (PAPI), Computed Assisted Personal Interviewing (CAPI), dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI). ST2023 dirancang untuk memperoleh hasil berstandar internasional menggunakan panduan dari FAO. Dengan demikian, diharapkan ST2023 dapat menghasilkan akurasi data yang lebih baik dari sensus sebelumnya. Yang berbeda pula, ST2023 mampu menangkap isu strategis pertanian nasional, seperti urban farming, petani milenial, modernisasi pertanian, dan juga pendapatan petani sebagai proxy kesejahteraan petani.
Partisipasi aktif seluruh pelaku usaha pertanian sangat diharapkan untuk kesuksesan ST2023. Terima kedatangan petugas sensus di rumah Anda pada 1 Juni – 31 Juli 2023. Mari bersama Mencatat Pertanian Indonesia untuk kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Magelang (Statistics of Magelang Municipality)Jl. Jendral Gatot Subroto No.54-D Magelang 56123
Telp. (62-93) 362645
Faks (62-93) 362645
Mailbox : bps3371@bps.go.id
Tentang Kami